MANADOTIMES – Asisten 2 Pemkot Malang, Hadi Santoso, diperiksa penyidik Polresta Malang selama 3,5 jam. Ia masuk ruang Reskrim Polresta Malang sekitar pukul 09.30 WIB dan baru keluar pukul 13.00 WIB.
Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Sony, sapaan akrabnya, mengaku diminta penyidik menjelaskan APBD 2015. Hanya saja, ia tak menyebut berapa pertanyaan yang disodorkan.
“Saya tidak menghitung berapa pertanyaan. Saya diminta menjelaskan APBD. Ini cuma klarifikasi saja,” tandasnya.
Sony menambahkan, ia diperiksa atas kapasitasnya sebagai anggota tim anggaran. “Saya jelaskan tidak ada pihak yang mengkoordinir pungutan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkaran Pemkot Malang, Kamis (4/12). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) satu persen pada tiap SKPD di lingkungan Pemkot Malang dalam pembahasan KUA PPAS 2015. (coi)