Dugaan Pungli Satu Persen

DPRD Juga Bakal Dipanggil

Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro (Foto: Coi/MT)
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro (Foto: Coi/MT)

MANADOTIMES – Pemeriksaan oleh Polresta Malang terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk pemulusan jelang pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), beberapa waktu lalu, akan terus merembet.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro, pihaknya juga akan memanggil anggota DPRD Kota Malang. “Anggota dewan juga akan kami mintai keterangan,” ungkap Adam, beberapa menit lalu.

Dijelaskan, ia perlu mengumpulkan sebanyak mungkin saksi-saksi terkait kasus ini. “Kami mengumpulkan saksi-saksi dan bukti untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana ini,” ucapnya.

Dijelaskan, Polresta Malang ingin permasalahan ini segera selesai, agar tidak hanya mencuat di media massa. “Agar tidak simpang siur. Kalau saksi dan bukti tidak mendukung ya tidak bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (coi)

Rochmat Shobirin
Rochmat Shobirin
Jurnalis di media online MANADOTIMES.NET sejak 2014 I twitter: @manadotimes I email: [email protected]

Komentar Anda

Redaksi: redaksi[at]malangtimes.com

Informasi pemasangan iklan
hubungi : marketing[at]malangtimes.com | anas[at]malangtimes.com