MANADOTIMES - Komitmen Pemerintah Kota Batu mensejahterakan masyarakat kurang maksimal. Hal itu dapat dilihat dari belanja modal per kapita yang hanya Rp 890.666, sedangkan pajak per kapita 2014 senilai Rp 1.274.281.
Divisi Korupsi Politik MCW, Rahma Nabilla, menegaskan, akar masalah tidak seimbangnya belanja modal dan pajak, lantaran masih tingginya belanja pegawai dan aparatur.
Dia menyebut, kondisi ini menunjukkan Kota Batu sebagai kotanya PNS, dan anggaran kebijakan hanya mensejahterakan PNS.
Ditambahkan, komposisi APBD Kota Batu 2014, untuk belanja pegawai Rp 334.980.261,335 (44 persen), pembiayaan aparatur Rp 174.738.990.505 (23 persen), dan hanya Rp 251.852.270.848 (33 persen) dana dialokasikan bagi kepentingan masyarakat.
Dia mencontohkan, anggaran Dinas Pendidikan hanya Rp 31.733.051.450 (7 persen) dari APBD 2012, pada 2013 Rp 17.170.035.485 (3 persen), dan Rp 24.913.006.970 (3 persen) tahun 2014. Padahal, amanat undang-undang dana pendidikan minimal 20 persen dari APBD.
Hal sama juga terjadi pada anggaran kesehatan, yakni Rp 6.245.931.333 (1 persen) APBD 2012, tahun 2013 Rp 9.491.271.272 (2 persen) APBD 2013, dan APBD 2014 Rp 10.740.616.840 (2 persen). Padahal, jika mengacu undang-undang kesehatan minimal 10 persen alokasi dana bagi kesehatan.
“Rekomendasi kami, sebaiknya ada pemangkasan, dan piutang tertagih sebaiknya ditindak secara tegas, supaya APBD benar-benar dipergunakan pembangunan daerah yang efektif, efisien, ekonomis dan berpihak kepentingan rakyat,” tandasnya. (mis)